DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi

Puruk Cahu, mitrakalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II. Agenda rapat ini mendengarkan penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi mengenai tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Murung Raya yang telah disampaikan pada Senin (30/6/2025) lalu.

Dalam rapat kali ini, tiga Raperda yang menjadi agenda utama meliputi: Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 yang berkaitan dengan tata kerja pemerintah desa, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Setiap Raperda ini memiliki implikasi yang penting untuk pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, perwakilan dari Polres Murung Raya, para anggota DPRD, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Selama rapat, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mengenai ketiga Raperda tersebut.

Ketua DPRD menegaskan bahwa agenda akan berlanjut ke Rapat Paripurna berikutnya untuk membahas jawaban dari pemerintah daerah terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. (Red)

Error Copy