Pemkab Mura Ikuti Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng

Pemkab Mura Ikuti Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng

Puruk Cahu, mitrakalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mengikuti Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui zoom meeting, bertempat di Aula A Setda Mura, Senin (11/8/2025).

Webinar pembentukan Posbakum dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dan dihadiri Kepala Daerah Se-Kalimantan Tengah, Kanwil Kemenhukam Kalimantan Tengah, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Camat Se-Kalteng serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa Posbankum dibentuk agar memberikan akses layanan hukum yang cepat dan mudah kepada masyarakat di setiap Desa dan Kelurahan.

“Program ini sejalan dengan prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat penjagaan dan pemberantasan korupsi”, ucapnya.

Wagub menjelaskan, Posbankum berfungsi sebagai pusat informasi, konsultasi, dan mediasi untuk menyelesaikan sengketa secara non-litigasi (restorative justice), yang diharapkan dapat mengurangi beban penyelesaian sengketa di masyarakat dan menjadi tolok ukur penegakan hukum.

“Pos Bantuan Hukum dirancang sebagai fasilitas yang menyediakan layanan informasi hukum, konsultasi, dan mediasi, memungkinkan penyelesaian sengketa secara damai dan non-litigasi”, ungkapnya.

Wagub menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan dan keberlanjutan pembentukan Pos Bankum, serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya dan memahami hak-hak hukum mereka.

Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga semester 1 tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 1.574 Desa dan Kelurahan di Kalimantan Tengah, hanya 31 (1,9%) desa dan kelurahan yang telah memiliki Pos Bantuan Hukum. Menurut Wagub, angka ini merupakan pemicu untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral.

“Pemberian pelatihan dan penghargaan kepada para mediator lokal diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan solusi hukum yang efektif dan merata” tandas Wagub.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah memberikan dukungan untuk teralisasinya program peningkatan kesadaran hukum dan penyelesaian permasalahan hukum secara non litigasi pada masyarakat melalui pembentukan Posbakum di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Untuk itu kami berharap kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk mendukung program percepatan pembentukan Posbakum di Provinsis Kalimantan Tengah agar semua desa/ kelurahan dapat membentuk Posbakum di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Red)

Error Copy