Bupati Kapuas Lantik Damang Kepala Adat Pulau Petak
KUALA KAPUAS, mitrakalimantan.com – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno melantik dan mengukuhkan M. Nelson J.N. sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak masa bakti 2026–2032 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (25/5/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wiyatno menegaskan Damang Kepala Adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai Rumah Betang dan Belom Bahadat di tengah masyarakat.
Menurutnya, kelembagaan adat juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan sosial, menyelesaikan sengketa adat, serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Para Damang dan kelembagaan adat memiliki peran yang sangat strategis sebagai penjaga keharmonisan, penyejuk di tengah masyarakat, serta menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kedamaian di wilayah masing-masing,” katanya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa hingga pihak swasta agar melibatkan kelembagaan adat dalam kegiatan penyambutan tamu kehormatan maupun kegiatan adat lainnya sesuai Surat Edaran Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, Bupati Kapuas mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas melaksanakan pertemuan rutin sebagai wadah koordinasi dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan kelembagaan adat.
Sementara itu, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Pery Noah menyampaikan pelantikan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak dan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 261/DPMD Tahun 2026 tentang Pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak.
“Pelaksanaan pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat peran kelembagaan adat Dayak sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, pelestarian budaya dan kerukunan masyarakat,” ujarnya. (MR)
