Kementan RI Dorong Percepatan Tanam di Kalteng, Kabupaten Kapuas Jadi Tumpuan Swasembada Pangan
KUALA KAPUAS, mitrakalimantan.com – Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., menghadiri rapat koordinasi percepatan olah lahan dan tanam pada lokasi cetak sawah, optimalisasi lahan (Oplah), serta sawah reguler yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (21/1/2026). Rapat ini menjadi forum strategis menyatukan langkah lintas level pemerintahan guna memastikan kesiapan tanam tahun 2026.
Rapat dihadiri Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alam Syah, S.T.P., M.T, Direktur Pascapanen, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, instansi terkait lainnya serta diikuti peserta secara luring dan daring melalui zoom meeting.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan kuatnya komitmen pusat dan daerah dalam mengawal agenda percepatan tanam dan ketahanan pangan.
Dalam arahannya, Dirjen PSP Kementerian Pertanian menekankan pentingnya percepatan olah tanah dan tanam agar target 2026 di Kalimantan Tengah dapat tercapai. Rapat membahas potensi dan kesiapan luas tambah tanam (LTT), progres cetak sawah dan oplah tahun 2025, penyiapan benih padi, pupuk dan dolomit, serta penguatan peran penyuluh pertanian sebagai penggerak utama LTT 2026. Diskusi juga difokuskan pada penyamaan langkah dan solusi atas kendala di lapangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas yang menegaskan posisi strategis Kabupaten Kapuas sebagai salah satu lumbung padi utama Kalimantan Tengah. Dari 17 kecamatan yang dimiliki, sebanyak 12 kecamatan merupakan wilayah pasang surut yang menjadi sentra produksi tanaman pangan, sementara lima kecamatan lainnya menjadi kawasan pengembangan perkebunan dan hortikultura.
“Selama enam tahun terakhir, kontribusi produksi padi Kabupaten Kapuas mencapai 40 hingga 45 persen dari total produksi Kalimantan Tengah. Ini merupakan capaian yang sangat membanggakan,” ujarnya.
Kabupaten Kapuas juga termasuk Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Dengan luas lahan baku sawah mencapai 45.012 hektare, Kapuas dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Pada tahun 2025, target Luas Tambah Tanam (LTT) di Kabupaten Kapuas sebesar 70.000 hektare berhasil direalisasikan hampir sempurna, yakni 69.620,54 hektare atau 99,45 persen. Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, mulai dari keterbatasan alat mesin pertanian, infrastruktur irigasi, hingga revitalisasi lahan cetak sawah.
Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi dukungan Kementerian Pertanian berupa bantuan alsintan dan sarana produksi pertanian yang dinilai sangat membantu petani. Sinergi pusat dan daerah diharapkan terus diperkuat agar Kapuas mampu mempertahankan perannya sebagai pilar swasembada pangan nasional. (UU)
