Delapan Korban Kebakaran di Kapuas Terima Bantuan dari Pemerintah Daerah
KUALA KAPUAS, mitrakalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan berupa uang tunai dan paket sembako kepada warga terdampak musibah kebakaran permukiman di halaman Kantor BPBD Kabupaten Kapuas, Senin (14/9/2026).
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno kepada delapan warga penerima manfaat dari dua kecamatan yang tertimpa musibah.
Nilai bantuan uang tunai yang disalurkan bervariasi, disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan rumah warga, dengan total bantuan sebesar Rp163.700.000.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Kapuas, penyaluran bantuan kali ini mencakup tiga peristiwa kebakaran permukiman yang melanda wilayah Kapuas Murung dan Selat dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026.
Peristiwa kebakaran pertama dan kedua terjadi pada Jumat (31/7/2026), yang menghanguskan rumah warga di RT 03 Desa Manggala Permai, Kecamatan Kapuas Murung, serta di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat.
Sementara itu, peristiwa kebakaran ketiga melanda permukiman warga di RT 07 Kelurahan Pulau Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, pada Selasa (11/8/2026).
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kapuas bersama BPBD untuk membantu meringankan beban ekonomi warga terdampak serta mendukung pemulihan tempat tinggal mereka.
“Semoga bantuan dari pemerintah daerah ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah kebakaran,” ujar Wiyatno. (MR)
