Bupati Kapuas Lantik Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan Masa Bakti 2025–2029

Bupati Kapuas Lantik Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan Masa Bakti 2025–2029
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno saat melantik Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2025–2029.

KUALA KAPUAS, mitrakalimantan.com – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno melantik Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2025–2029 serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Kapuas di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (20/5/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua GOW Kabupaten Kapuas Hertitati Dodo, para camat, organisasi perempuan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten maupun Kecamatan yang telah resmi dilantik.

Menurutnya, amanah tersebut menjadi tanggung jawab besar dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat melalui Posyandu yang kini terus bertransformasi.

Wiyatno menjelaskan Posyandu era baru memiliki cakupan pelayanan lebih luas melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.

Ia menegaskan transformasi Posyandu membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, hingga organisasi kemasyarakatan dan sektor swasta.

Bupati berharap Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten maupun kecamatan dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas kader, serta mendorong pelayanan Posyandu yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendukung penguatan Posyandu melalui peningkatan kapasitas kader, legalitas kelembagaan, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi digital dalam pelayanan masyarakat.

“Kita ingin Posyandu di Kabupaten Kapuas menjadi Posyandu yang aktif, inovatif, dan integratif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” katanya. (MR)