DPRD Kapuas Minta Pemkab Lanjutkan Pembangunan Jalan Wilayah Hulu
KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, hingga box culvert di wilayah nonpasang surut kawasan hulu Kapuas, Senin (24/8/2026).
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Berinto. Rapat tersebut dihadiri perwakilan Pemkab Kapuas, jajaran Dinas PUPR, Disperkimtan, Bapperida, serta sejumlah kepala desa dan ketua BPD dari kawasan hulu.
DPRD Kapuas mendorong agar pembangunan tersebut dialokasikan secara bertahap melalui APBD Perubahan 2026 hingga APBD tahun-tahun berikutnya. Peningkatan infrastruktur difokuskan pada sejumlah titik strategis, di antaranya ruas jalan Desa Sei Pinang–Desa Tumbang Bukoi dan Desa Sei Pinang–Desa Sei Tihis–Desa Tumbang Manyarung, termasuk Dusun Masupa dan Masupa Ria di Kecamatan Mandau Talawang.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada ruas Desa Jangkang–Desa Tumbang Nusa di Kecamatan Pasak Talawang, serta ruas Dusun Petak Bahenda–Desa Manis hingga Desa Mamput di Kecamatan Kapuas Tengah. DPRD juga meminta kelanjutan pembangunan ruas jalan Palingkau Seberang menuju wilayah Kalimantan Selatan guna mendukung konektivitas antarwilayah.
Peningkatan akses jalan tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil produksi, serta membuka keterisolasian daerah agar pelayanan publik dan kebutuhan dasar dapat menjangkau kawasan hulu secara optimal.
Selain bersumber dari anggaran daerah, legislatif turut mendesak Pemkab Kapuas untuk mengoordinasikan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah sekitar guna membantu penanganan infrastruktur jalan tersebut.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah agar seluruh akses jalan yang direncanakan dapat berfungsi secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga.
“Pembangunan agar dilakukan secara bertahap untuk membuka keterisolasian antar desa dan kecamatan. Kita meminta ini dimasukkan dalam APBD 2027 dan seterusnya sampai selesai masa jabatan bupati dan wakil bupati, hingga jalan tersebut dapat fungsional,” katanya. (MR)
