Bapenda Kapuas Gelar Penghitungan Potensi PAD dan Luncurkan E-Retribusi
KUALA KAPUAS, mitrakalimantan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan penghitungan potensi dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meluncurkan layanan Hapakat E-Retribusi di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dan dirangkai dengan launching QRIS Rumah Potong Hewan (RPH), sinergi digitalisasi dan optimalisasi PAD, serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, serta perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wiyatno menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih modern dan transparan. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menghasilkan berbagai rekomendasi dan strategi konkret untuk meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas Yaya mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui pengelolaan PAD yang didukung data potensi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penghitungan potensi dan proyeksi PAD dilakukan untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas serta menyusun proyeksi pendapatan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah.
“Tujuan kegiatan ini adalah mengidentifikasi dan menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah pada sektor-sektor yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta menyusun proyeksi PAD sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah penghasil PAD, mendorong digitalisasi pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui E-Retribusi, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat digitalisasi pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah serta mendukung pengelolaan pendapatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif,” ujarnya. (MR)
