Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Pembunuhan, Dua Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, mitrakalimantan.com – Polres Kapuas mengungkap dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Kapuas Tengah dalam press release yang digelar di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (22/7/2026).
Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari dan dihadiri Kabag Ops Polres Kapuas, Kasat Reskrim Polres Kapuas, Kapolsek Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Tengah, personel Satreskrim, serta awak media.
Kapolres Kapuas menyampaikan, dua perkara yang diungkap berasal dari laporan polisi berbeda. Perkara pertama terkait pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia yang ditangani Polsek Kapuas Murung. Sementara perkara kedua merupakan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap orang tua kandungnya yang ditangani Polsek Kapuas Tengah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dari masing-masing perkara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dua orang yang diamankan dalam kasus, satu pembunuhan terhadap ayah kandungnya, satu penganiayaan terhadap temannya. Jadi sama-sama keduanya kasus pembunuhan dan terjerat pasal yang sama,” kata Rina.
Menurut Kapolres, kasus-kasus kekerasan yang berujung hilangnya nyawa seseorang perlu menjadi perhatian bersama. Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dinilai dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dari minuman alkohol itu kita tidak tahu berpengaruhnya negatif atau positif, tapi kebanyakan berpengaruh negatif, baik itu dalam masyarakat, dalam keluarga, ataupun untuk diri sendiri pun negatif. Jadi tolong hindari minuman alkohol,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Kapuas terus melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek di wilayah hukum masing-masing. Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang penegakan hukum, kekerasan dalam lingkungan keluarga, serta penggunaan senjata tajam dan konsekuensi hukumnya.
Selain itu, Polres Kapuas juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol melalui kegiatan razia pada lokasi yang diindikasikan menjual minuman tersebut.
“Kita melakukan penyuluhan pendidikan agar tahu akan penegakan hukum seperti apa, penyalahgunaan menggunakan sajam seperti apa hukumannya, juga seperti apa tindakannya. Ada juga saya tugaskan untuk merazia minuman alkohol di tempat-tempat yang diindikasikan menjual alkohol karena itu merupakan minuman yang berpengaruh negatif,” jelasnya. (MR)
