BPBD Kapuas Salurkan Bantuan untuk 31 Rumah Terdampak Bencana
KUALA KAPUAS, mitrakalimantan.com – Sebanyak 31 unit rumah terdampak bencana kebakaran dan angin puting beliung di Kabupaten Kapuas mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Total sekitar 48 kepala keluarga (KK) menerima bantuan stimulus sesuai tingkat kerusakan.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat terdampak bencana.
Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang mengalami musibah.
“Bantuan yang sederhana dan ala kadarnya ini mudah-mudahan bermanfaat bagi Bapak-Ibu yang terkena bencana. Mohon anggaran yang tidak banyak ini bisa dipergunakan sebaik mungkin,” katanya, Senin pagi (4/5/2026).
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menjelaskan dari total kejadian, terdapat satu unit rumah rusak sedang akibat angin puting beliung di Kecamatan Kapuas Kuala.
Sedangkan untuk kebakaran permukiman, tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Bataguh satu unit rumah, Pulau Kupang tujuh unit, Desa Lawang Kamah Kecamatan Timpah 14 unit, wilayah Selat lima unit, serta Desa Batuah Kecamatan Basarang tiga unit rumah.
“Sehingga total rumah yang terdampak berjumlah 31 unit, dengan jumlah korban sekitar 48 kepala keluarga. Perbedaan ini karena dalam satu rumah bisa dihuni lebih dari satu KK,” jelasnya.
Berdasarkan data BPBD Kapuas, bantuan yang disalurkan berupa uang tunai, paket sembako, serta peralatan dapur. Untuk kategori rusak berat diberikan bantuan sebesar Rp30 juta, rusak sedang Rp10 juta, dan rusak ringan Rp5 juta per unit rumah.
Adapun rincian bantuan di sejumlah lokasi, di antaranya Desa Lawang Kamah Kecamatan Timpah dengan total bantuan mencapai Rp396 juta untuk 26 KK, Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat sebesar Rp140 juta dan Rp105 juta pada dua kejadian berbeda, serta Desa Batuah Kecamatan Basarang sebesar Rp90 juta.
Selain itu, di Desa Anjir Pulang Kecamatan Kapuas Kuala dan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh masing-masing menerima bantuan Rp10 juta untuk satu unit rumah terdampak.
Pandiangan menegaskan bantuan yang diberikan bersifat stimulus untuk membantu masyarakat dalam pemulihan pascabencana.
“Besaran bantuan ini disesuaikan dengan tingkat kerusakan, dan untuk rumah yang dihuni lebih dari satu KK, bantuan utama tetap diberikan per unit rumah, sementara KK lainnya mendapat tambahan sembako,” ujarnya. (MR)
