Pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat Dipersiapkan, Legalitas Lahan Dipastikan Clear and Clean

Pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat Dipersiapkan, Legalitas Lahan Dipastikan Clear and Clean
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Romulus, (tengah).

KUALA KAPUAS, mitrakalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mempersiapkan pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat dengan menggelar rapat koordinasi pengadaan tanah di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas, Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Romulus, serta dihadiri Kepala Disperkimtan Kapuas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKP) Kapuas, dan sejumlah pihak terkait.

Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek pengadaan tanah untuk pembangunan kantor kecamatan, mulai dari legalitas lahan, status kepemilikan, kebutuhan luas tanah, hingga mekanisme pelaksanaan pengadaan tanah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Romulus mengatakan, pembahasan juga mencakup dasar dan urgensi pengadaan lahan, lokasi calon lahan, serta verifikasi dokumen kepemilikan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan kantor kecamatan.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan verifikasi dan penegasan terhadap dokumen kepemilikan lahan. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh dokumen dinyatakan clear and clean sehingga tidak ditemukan permasalahan dari sisi legalitas.

Selain aspek administrasi, pemerintah daerah juga telah melakukan peninjauan awal terhadap lokasi yang direncanakan. Hasilnya, kondisi fisik lahan dinilai cukup baik dan strategis untuk mendukung pembangunan kantor kecamatan yang representatif.

Menurut Romulus, proses pengadaan tanah akan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan tim yang dikoordinasikan oleh Disperkimtan sebagai perangkat daerah yang membutuhkan lahan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga berkomitmen terus melakukan penataan, pendataan, dan dokumentasi aset daerah agar seluruh aset pemerintah memiliki data yang valid dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Kami berharap seluruh tahapan pengadaan tanah dan pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat dapat berjalan lancar sehingga target penyelesaian pembangunan pada tahun 2027 dapat tercapai sesuai rencana,” katanya. (MR)